Berita  

“Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto: Analisis Data LHKPN”

Ketua Mahkamah Agung (MA) saat ini, Sunarto, memiliki kekayaan senilai Rp9.303.643.413 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. Laporan ini diajukan saat Sunarto masih menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Harta kekayaan tersebut sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp5,41 miliar, termasuk properti di Kota Malang, Surabaya, dan Sumenep. Selain itu, Sunarto juga memiliki mobil Suzuki S-Cross tahun 2016 senilai Rp200 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta, dan kas serta setara kas senilai Rp3,59 miliar. Tidak ada hutang yang tercatat dalam laporan tersebut, sehingga total kekayaan Sunarto mencapai Rp9,3 miliar. Semua harta tersebut berasal dari hasil pribadi tanpa adanya hutang yang mempengaruhi nilainya. Pengumuman kekayaan ini dikeluarkan sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara negara untuk menjaga transparansi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. Kekayaan Sunarto telah menarik perhatian publik sejak ia dipromosikan menjadi Ketua MA pada Oktober 2024, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga yudikatif.