Ketua Mahkamah Agung (MA) saat ini, Sunarto, memiliki kekayaan senilai Rp9.303.643.413 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. Laporan ini diajukan saat Sunarto masih menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Harta kekayaan tersebut sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp5,41 miliar, termasuk properti di Kota Malang, Surabaya, dan Sumenep. Selain itu, Sunarto juga memiliki mobil Suzuki S-Cross tahun 2016 senilai Rp200 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta, dan kas serta setara kas senilai Rp3,59 miliar. Tidak ada hutang yang tercatat dalam laporan tersebut, sehingga total kekayaan Sunarto mencapai Rp9,3 miliar. Semua harta tersebut berasal dari hasil pribadi tanpa adanya hutang yang mempengaruhi nilainya. Pengumuman kekayaan ini dikeluarkan sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara negara untuk menjaga transparansi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. Kekayaan Sunarto telah menarik perhatian publik sejak ia dipromosikan menjadi Ketua MA pada Oktober 2024, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga yudikatif.
“Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto: Analisis Data LHKPN”

Read Also
Recommendation for You
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…
Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…