Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan 1.691,89 gram sabu dan 17 pil ekstasi dari 5 laporan dengan total 8 tersangka. Kasubdit I Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi pada Kamis (23/11) menyebut, 2 tersangka diduga merupakan bandar lintas provinsi yang ditangkap di Banyuasin. (Winda Tri Agustina/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Selama 2 Bulan, Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Seberat 1,6 kg dari 5 Laporan

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…