Berita  

Selama 2 Bulan, Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Seberat 1,6 kg dari 5 Laporan

Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan 1.691,89 gram sabu dan 17 pil ekstasi dari 5 laporan dengan total 8 tersangka. Kasubdit I Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi pada Kamis (23/11) menyebut, 2 tersangka diduga merupakan bandar lintas provinsi yang ditangkap di Banyuasin. (Winda Tri Agustina/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)

Exit mobile version