Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Salah satu dari saksi yang diperiksa adalah Kepala SKK Migas sekaligus mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto (DS). Selain DS, tujuh orang saksi lainnya termasuk HSR, LH, TN, SAP, YS, TK, dan ES juga turut diperiksa. Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian. Kejagung sebelumnya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, dengan total kerugian negara mencapai Rp285 triliun. Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid. Selain itu, terdapat juga kerugian perekonomian negara sebesar Rp91,3 triliun. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan terus dilakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan dan kebenaran.
Kepala SKK Migas Diperiksa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Read Also
Recommendation for You

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…

Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…