Berita  

Kepala SKK Migas Diperiksa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Salah satu dari saksi yang diperiksa adalah Kepala SKK Migas sekaligus mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto (DS). Selain DS, tujuh orang saksi lainnya termasuk HSR, LH, TN, SAP, YS, TK, dan ES juga turut diperiksa. Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian. Kejagung sebelumnya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, dengan total kerugian negara mencapai Rp285 triliun. Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid. Selain itu, terdapat juga kerugian perekonomian negara sebesar Rp91,3 triliun. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan terus dilakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan dan kebenaran.

Source link

Exit mobile version