Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan akan pulang ke rumah setelah resmi dibebaskan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat (1/8). Hasto menyampaikan rencananya untuk melapor kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, keesokan harinya. Meskipun demikian, dia tidak merinci apakah laporannya akan dilakukan di Bali, di mana PDIP saat ini sedang menggelar Kongres ke-6 di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung. Sebelumnya, KPK telah menerima surat Keputusan Presiden terkait amnesti untuk Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang terkait dengan Harun Masiku. Proses hukum terhadap Hasto dihapus setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Vonis terhadap Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI adalah 3,5 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yang tujuh tahun penjara. Hasto diharapkan dapat melanjutkan aktivitasnya setelah keluar dari proses hukum tersebut.
Pulang ke Rumah dan Berikan Laporan ke Bu Mega Esok Hari

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…