Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan akan pulang ke rumah setelah resmi dibebaskan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat (1/8). Hasto menyampaikan rencananya untuk melapor kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, keesokan harinya. Meskipun demikian, dia tidak merinci apakah laporannya akan dilakukan di Bali, di mana PDIP saat ini sedang menggelar Kongres ke-6 di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung. Sebelumnya, KPK telah menerima surat Keputusan Presiden terkait amnesti untuk Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang terkait dengan Harun Masiku. Proses hukum terhadap Hasto dihapus setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Vonis terhadap Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI adalah 3,5 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yang tujuh tahun penjara. Hasto diharapkan dapat melanjutkan aktivitasnya setelah keluar dari proses hukum tersebut.
Pulang ke Rumah dan Berikan Laporan ke Bu Mega Esok Hari

Read Also
Recommendation for You
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…
Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, memperpanjang uji coba penggunaan tambahan satu lajur di gerbang Tol…