Badan Legislasi DPR menargetkan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) selesai dalam tiga hingga empat bulan ke depan. Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, mengatakan bahwa RUU PPRT telah mendapat perhatian dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ia berharap pembahasan tidak akan terlalu memakan waktu lama. Pernyataan ini disampaikan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengenai RUU PPRT bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan perwakilan ahli di kompleks parlemen. Salah satu masukan yang dibahas dalam RUU PPRT adalah tentang batas masa kerja bagi pekerja rumah tangga. RUU ini akan mengatur perjanjian tertulis terkait batas masa kerja tersebut. Bob juga menekankan pentingnya menyerap aspirasi dari kelompok buruh dalam penyusunan RUU untuk menghindari kritik dari masyarakat terkait proses legislasi di DPR. RUU PPRT diharapkan dapat segera disahkan sebagai bentuk dukungan dari DPR dan Prabowo kepada buruh, sesuai dengan janji yang telah diberikan sebelumnya.
Baleg DPR Berkomitmen Selesaikan RUU PPRT dalam 4 Bulan

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…