Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mulai memperketat pengawasan terhadap dompet digital sebagai tempat penyimpanan uang dalam aktivitas judi online. Hal ini dilakukan dalam rangka melanjutkan perang melawan judi online. Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap pemilik akun dompet digital yang terlibat dalam praktik judi online. Tindakan ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran dan praktik perjudian online di Indonesia.
Home
Berita
Perketat Pengawasan Dompet Digital untuk Berantas Judi Online, Kominfo Akan Lakukan Tindakan Tegas
Perketat Pengawasan Dompet Digital untuk Berantas Judi Online, Kominfo Akan Lakukan Tindakan Tegas

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…