Berita  

Perketat Pengawasan Dompet Digital untuk Berantas Judi Online, Kominfo Akan Lakukan Tindakan Tegas

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mulai memperketat pengawasan terhadap dompet digital sebagai tempat penyimpanan uang dalam aktivitas judi online. Hal ini dilakukan dalam rangka melanjutkan perang melawan judi online. Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap pemilik akun dompet digital yang terlibat dalam praktik judi online. Tindakan ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran dan praktik perjudian online di Indonesia.

Exit mobile version