Polresta Malang Kota berhasil menangkap seorang kurir narkoba dari jaringan Sumatera yang membawa 42 kilogram ganja untuk disebarkan setelah Lebaran di kawasan Malang Raya. Kurir tersebut berinisial MS, berusia 27 tahun, dan berasal dari kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada 4 April lalu. (Achmad Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Polisi Berhasil Menangkap Kurir Jaringan Antar Pulau yang Membawa 42 Kg Ganja

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…