Berita  

Polisi Berhasil Menangkap Kurir Jaringan Antar Pulau yang Membawa 42 Kg Ganja

Polresta Malang Kota berhasil menangkap seorang kurir narkoba dari jaringan Sumatera yang membawa 42 kilogram ganja untuk disebarkan setelah Lebaran di kawasan Malang Raya. Kurir tersebut berinisial MS, berusia 27 tahun, dan berasal dari kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada 4 April lalu. (Achmad Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Exit mobile version