Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah mengungkap sebuah kelompok penjual mobil tanpa dokumen resmi atau bodong dan berhasil menangkap 5 tersangka. Selain itu, petugas juga berhasil menyita 20 mobil sebagai barang bukti. (Fx. Suryo Wicaksono/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Polda Jateng mencurigai adanya kelompok penipuan penjualan mobil bodong

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…