Berita  

Polda Jateng mencurigai adanya kelompok penipuan penjualan mobil bodong

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah mengungkap sebuah kelompok penjual mobil tanpa dokumen resmi atau bodong dan berhasil menangkap 5 tersangka. Selain itu, petugas juga berhasil menyita 20 mobil sebagai barang bukti. (Fx. Suryo Wicaksono/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)

Exit mobile version