Polresta Solo menghancurkan ribuan liter miras dan knalpot brong yang hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak Mei hingga Desember 2023. Penindakan miras dan knalpot brong dilakukan di berbagai wilayah hukum Polresta Solo. (Denik Apriyani/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)
Polresta Solo melakukan penghancuran minuman keras (miras) ilegal dan knalpot brong

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…