Berita  

Polresta Solo melakukan penghancuran minuman keras (miras) ilegal dan knalpot brong

Polresta Solo menghancurkan ribuan liter miras dan knalpot brong yang hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak Mei hingga Desember 2023. Penindakan miras dan knalpot brong dilakukan di berbagai wilayah hukum Polresta Solo. (Denik Apriyani/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)

Exit mobile version