Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Tanah Rata, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Kasubdit 4 Tipditer Kompol Andi Zulkifli menangkap langsung para pelaku penyalahgunaan jenis bahan bakar pertalite pada Kamis (23/11). Mereka menggunakan mobil mewah dan tangki modifikasi untuk mengisi BBM berulang-ulang. Praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat serta antrian yang panjang. Empat orang telah diamankan untuk penyelidikan lanjutan, beserta dengan barang bukti berupa mobil mewah, mobil pikap, dan belasan jeriken berisi penuh BBM pertalite.
Home
Berita
Pengungkapan Polda Maluku terhadap Praktik Pembelian Bahan Bakar Minyak ilegal di SPBU Ambon
Pengungkapan Polda Maluku terhadap Praktik Pembelian Bahan Bakar Minyak ilegal di SPBU Ambon

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…