Berita  

Pengungkapan Polda Maluku terhadap Praktik Pembelian Bahan Bakar Minyak ilegal di SPBU Ambon

Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Tanah Rata, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Kasubdit 4 Tipditer Kompol Andi Zulkifli menangkap langsung para pelaku penyalahgunaan jenis bahan bakar pertalite pada Kamis (23/11). Mereka menggunakan mobil mewah dan tangki modifikasi untuk mengisi BBM berulang-ulang. Praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat serta antrian yang panjang. Empat orang telah diamankan untuk penyelidikan lanjutan, beserta dengan barang bukti berupa mobil mewah, mobil pikap, dan belasan jeriken berisi penuh BBM pertalite.

Exit mobile version