Harimau Sumatra Dikuliti: 6 Tersangka Rokan Hulu Riau

Sebuah harimau Sumatera yang terjebak dalam jerat babi di Desa Tibawan, Rokan IV Koto, Rokan Hulu, Riau telah tewas dan dibunuh. Kasus yang menggemparkan ini berujung pada para tersangka yang menguliti dan mencincang harimau malang tersebut. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, menyampaikan bahwa harimau tersebut terperangkap pada Minggu kemarin setelah menerima informasi dari masyarakat setempat. Tim BKSDA Provinsi Riau juga turut bergerak untuk mengevakuasi harimau yang terjebak tersebut.

Namun, ketika tim hendak mengamankan harimau tersebut, mereka menemukan bahwa harimau sudah berhasil melepaskan diri dari jeratan. Kecurigaan pun muncul setelah ditemukan jejak mobil di sekitar lokasi jeratan harimau. Berkat informasi yang diterima, tim berhasil melacak mobil tersebut hingga ke sebuah carwash di Ujungbatu. Setelah penyelidikan lebih lanjut, tim berhasil mengamankan enam tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) turut menindak tegas pelaku perburuan liar harimau Sumatera ini. Mereka menegaskan komitmennya dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dan akan memproses hukum pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemenhut juga menyerukan agar masyarakat turut aktif dalam menjaga kelestarian harimau Sumatera dengan tidak melakukan perburuan ilegal dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, menyebut bahwa pembunuhan harimau Sumatera tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang profesional dalam dunia perburuan satwa liar. Jenis jerat dan modus operandi yang digunakan menunjukkan bahwa pelaku ini sudah sangat berpengalaman dalam praktik perburuan yang melanggar hukum. Keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam penangkapan harimau ini masih terus diselidiki oleh pihak berwenang, serta kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas.

Source link