Berita  

Permintaan Kemenkumham Sulsel agar seluruh jajaran memberikan bantuan dalam meningkatkan akun Instagram

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, meminta semua stafnya untuk mengambil langkah strategis dalam meningkatkan pendaftaran potensi Indikasi Geografis (IG).

“Saya memerintahkan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk meningkatkan komitmen dan mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pendaftaran potensi Indikasi Geografis (IG) di Wilayah Sulawesi Selatan,” ujarnya di Makassar, Jumat.

Dia mengungkapkan bahwa Menkumham, Yasonna Laoly, telah mencanangkan Tahun 2024 sebagai tahun tematik Indikasi Geografis.

Menurutnya, diperlukan strategi dan langkah konkret yang harus dijalankan oleh stafnya untuk meningkatkan pendaftaran IG. “Kita tidak mungkin bekerja sendiri, tapi harus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya agar dapat mengidentifikasi potensi IG di berbagai daerah yang ada di Sulawesi Selatan,” katanya.

Dia melanjutkan, pihaknya harus mampu menyelaraskan program-program peningkatan pendaftaran IG yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan program pemerintah daerah terkait.

Selain itu, dia juga meminta stafnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah akan pentingnya perlindungan IG dari segi ekonomi, budaya, dan lainnya.

“Saat ini IG bisa menjadi salah satu potensi ekonomi nasional, jadi harus didukung dan pelaku UMKM sadar bahwa produknya harus dilindungi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, mengatakan bahwa stafnya akan terus mendampingi dan mensosialisasikan perlindungan IG kepada masyarakat dan pemerintah daerah serta akan melakukan inventarisasi potensi IG di Sulawesi Selatan.

Dia mengaku bahwa sampai saat ini sudah ada tujuh IG yang terdaftar dan memiliki sertifikat, yaitu kopi arabika Toraja, kopi arabika Kalosi Enrekang, beras pulut Mandoti Enrekang, lada Luwu Timur, kopi arabika Bantaeng, kopi arabika Rumbia Jeneponto, dan jeruk bali Pangkajene Kepulauan.

Selain itu, terdapat empat IG yang masih dalam proses pendaftaran, yaitu tenun sutera Sengkang, kopi arabika Bawakaraeng Sinjai, kopi arabika Seko Luwu Utara, dan kopi arabika Latimojong Luwu.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2023