Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengadakan dua sidang terakhir terkait dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Jumat (3/11). Sidang tersebut memiliki nomor perkara 21/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor dari Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) dan nomor perkara 14/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor bertanggung jawab adalah advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.
Sidang Terakhir MKMK dalam Dugaan Pelanggaran Etik oleh Hakim Konstitusi

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…