Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (26/2/2025) atas dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak dan produksi kilang di Pertamina. Penangkapan dilakukan setelah Maya beberapa kali mangkir dari panggilan sebagai saksi. Dugaan korupsi melibatkan aktivitas di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) dari 2018 hingga 2023. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia serahkan pada 15 Maret 2024 menunjukkan total nilai aset atas namanya mencapai Rp10,48 miliar. Harta kekayaannya mencakup properti, kendaraan pribadi, harta bergerak, surat berharga, dan simpanan tunai. Kekayaan bersihnya setelah dikurangi hutang mencapai Rp10.485.156.442. Kasus ini menarik perhatian publik mengingat posisinya di salah satu anak perusahaan Pertamina yang bertanggung jawab atas distribusi bahan bakar di Indonesia. KPK akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam perusahaan BUMN.
Harta Kekayaan Maya Kusmaya: Tersangka Baru Korupsi Pertamina

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…