Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa dua orang dari internal Subholding Pertamina akan ditetapkan sebagai tersangka malam ini. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi adanya penangkapan tersangka baru dan pemanggilan paksa. Sementara itu, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pertamina Patra Niaga sebagai saksi, namun belum diungkapkan jumlah saksi dan identitas mereka. Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk pegawai Pertamina dan pihak swasta. Selain itu, PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta memastikan layanan distribusi energi bagi masyarakat tetap berjalan lancar dan optimal.
Penangkapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Info Terbaru!

Read Also
Recommendation for You

Dalam perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat…

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…

Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…