Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh melakukan sidang lapangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, pada hari Kamis (2/11). Sidang ini dilakukan dengan memeriksa ruangan kantor maupun pelayanan, serta berbagai dokumen administrasi. Sidang juga dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
PN Aceh Gelar Sidang Lapangan di RS Terkait Dugaan Korupsi di kasus Tipikor

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…