Penemuan Uang Miliaran di Rumah Saya: Wawasan Menarik

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menegaskan kesiapannya untuk mengizinkan penggeledahan rumahnya guna membuktikan ketidakterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan sebesar Rp20 miliar. Dia juga membantah tuduhan bahwa dia telah memeras uang sejumlah tersebut dari tersangka kasus pembunuhan anak di bawah umur, Arif Nugroho, yang merupakan anak dari pemilik jaringan klinik Laboratorium Prodia. Bintoro juga telah memberikan seluruh rekening korannya kepada pihak kepolisian dan bersikeras bahwa dia bersikap transparan dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya.

Pria tersebut juga mengkonfirmasi bahwa saat ini dia sedang menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jaksel terkait dugaan penerimaan uang sejumlah Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer ke rekeningnya. Dia juga dituduh membeli pangkat atau jabatan untuk naik ke posisi Brigjen.

Bintoro mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari laporan terhadap AN alias Bastian atas tindak pidana kejahatan seksual yang berujung pada kematian korban di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, di mana Bintoro menjabat sebagai Kasatreskrim, melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap pemilik Laboratorium Prodia. Hingga saat ini, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam belum diumumkan oleh pihak kepolisian.