Berita  

“Bapemperda 2025 dan 10 Raperda Pemda Cilacap: Wawasan Terbaru”

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2025 telah membentuk keanggotaannya dengan menunjuk Arif Junaedi dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua. Dalam rapat kerja yang dilakukan bersama pihak terkait, Bapemperda DPRD Kabupaten Cilacap mengusulkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD. Usulan tersebut termasuk perubahan APBD tahun 2025-2026, rencana pembangunan industri, pengembangan ekonomi kreatif, pengelolaan pasar, dan perubahan peraturan perhubungan di Kabupaten Cilacap. Raperda ini bertujuan untuk mendorong industri daerah, menangani pengangguran, serta menjamin pelayanan lalu lintas yang aman dan lancar. Selain itu, terdapat usulan dari DPRD termasuk ketahanan pangan, tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan, dan jaminan kesehatan semesta untuk memberikan layanan kesehatan yang efisien kepada masyarakat. Raperda ini telah dilaporkan pada sidang paripurna dengan harapan agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan selanjutnya.