Pada Kamis (21/11) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Komisi III DPR RI secara resmi menetapkan lima anggota Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029 setelah melakukan pemungutan suara. Salah satu dari lima anggota tersebut adalah Wisnu Baroto yang telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI pada 20-21 November 2024. Seorang jaksa yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum, Wisnu Baroto dilantik oleh Jaksa Agung Burhanuddin di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Jakarta pada 21 Oktober 2020. Berpengalaman menangani berbagai kasus korupsi, seperti kasus suap Bagir Manan, penyimpangan pengurusan paspor di KJRI Penang, Malaysia, dan kasus korupsi Hamdani Amin pada KPU, Wisnu juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan beberapa wilayah lainnya. Dengan karier yang cemerlang dalam kejaksaan, Wisnu Baroto pun berjanji untuk memperbaiki aturan dalam Dewan Pengawas KPK guna mengatasi masalah pelanggaran etik di lembaga anti korupsi tersebut.
“Dewan Pengawas KPK Wisnu Baroto: Penemuan dan Wawasan yang Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…