Bawaslu Kabupaten Jombang mengapresiasi peluncuran aplikasi rumah data oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah akses pelaporan digital pengawas Pemilu dan memperkuat peningkatan kualitas pengawasan proses pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Empire Palace Surabaya, Rabu (14/8/2024), dihadiri oleh 4.477 peserta dari berbagai kalangan seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Sekretariat Panwascam, wartawan, serta pemantau pemilu di Jawa Timur.
Ketua Bawaslu Jatim A. Warits menyampaikan bahwa rumah data tersebut sebelumnya telah digunakan pada Pemilihan Umum 2024 untuk menyimpan Formulir A. Selanjutnya, rumah data akan dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan pada hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024, serta mendokumentasikan C-hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, menyatakan kesiapannya bersama seluruh jajaran untuk mensukseskan pengawasan Pemilu, terutama Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang melalui rumah data yang telah diluncurkan oleh Bawaslu Jatim. Rumah data tersebut merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara, Pengawas Kelurahan dan Desa, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Jombang, Jagad Putra Dona, menambahkan bahwa rumah data ini juga dapat mempermudah persiapan data untuk Perselisihan Hasil Pemilihan. Selain itu, keamanan data juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi kebocoran.
Rumah data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jawa Timur, sehingga publik dapat mengetahui kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu. Hal ini sebagai upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan dari Bawaslu kepada publik.