Signifikasi Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Sebesar 8% di Sektor Hulu Migas Indonesia

Prabowo Subianto Djojohadikusumo akan diangkat sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat RI di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada 20 Oktober 2024. Sebelum pelantikan, sebagai presiden terpilih, Prabowo telah hadir memperkuat agenda pemerintah bersama Presiden ke-7 Joko Widodo. Baru-baru ini, Prabowo mewakili Jokowi dalam peresmian Peluncuran Geoportal One Map Policy 2.0 dan Penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Nasional Capaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di The St. Regis Hotel Jakarta pada 18 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo kembali menegaskan urgensi percepatan pembangunan untuk masa depan bangsa.

Prabowo optimis dengan potensi Indonesia yang sangat besar, namun menyadari bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mewujudkan kemajuan negara. Dia menegaskan perlunya efisiensi, tata kelola yang baik, kebijakan yang masuk akal, serta mitigasi terhadap berbagai risiko dan kebijakan yang tidak menguntungkan kepentingan nasional dan rakyat.

Sebagai bagian dari divisi kebijakan publik dalam industri hulu minyak dan gas bumi, penulis ingin menyoroti target pertumbuhan ekonomi 8% yang diusung Prabowo dalam kaitannya dengan sektor migas. Tantangan yang harus dihadapi dalam periode pemerintahan 2024-2029, terutama terkait dengan produksi dan infrastruktur sektor migas.

Indonesia sangat bergantung pada sektor migas untuk pembiayaan anggaran negara dan investasi di sektor lain. Namun, ada tantangan dalam produksi minyak bumi dan gas serta infrastruktur migas yang harus diatasi. Peran penting hulu migas terlihat dari investasi yang memberikan dampak positif bagi perekonomian.

Namun, ada penurunan produksi minyak bumi yang disebabkan oleh sumur-sunur tua dan gangguan operasional. SKK Migas melaporkan realisasi produksi di bawah target APBN dan rencana untuk tahun 2024. Hal ini menjadi fokus perhatian dalam upaya meningkatkan produksi migas.

Selain itu, regulasi yang mumpuni juga menjadi kunci dalam mendukung pertumbuhan sektor migas. Revisi UU Migas yang masih belum tuntas harus segera diselesaikan untuk menciptakan kepastian hukum dan menarik investasi. Harmonisasi antar kementerian terkait dengan sektor migas juga menjadi hal penting dalam menarik investasi dan meningkatkan produksi.

Tantangan lainnya adalah menjaga kepastian investasi korporasi migas di Indonesia, mengingat kepergian beberapa perusahaan besar seperti Shell. Kinerja aparat penegak hukum dan harmonisasi antar kementerian juga menentukan dalam menjaga stabilitas sektor migas.

Dengan adanya tantangan tersebut, diharapkan pemerintahan Prabowo-Gibran beserta DPR periode 2024-2029 dapat mengatasi berbagai hambatan dan memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk mengembangkan sektor migas dan mencapai target-target yang telah ditetapkan.

Source link