Berita  

Polda Jabar telah memeriksa 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jawa Barat telah memeriksa 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, setelah hampir delapan tahun kasus tersebut belum terungkap seluruhnya.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan bahwa puluhan saksi tersebut telah diperiksa mulai dari dimintai keterangan hingga dilakukan tes psikologi forensik.

Sejauh ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Pemeriksaan tes psikologi forensik juga telah dilakukan terhadap Pelaku utama, Pegi Setiawan.

Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan memperjelas peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan. Pemeriksaan juga dilakukan pada beberapa saksi termasuk keluarga Pegi.

Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan dengan pengawasan dari Kompolnas dan Komnas HAM. Masyarakat diminta untuk menahan diri dari informasi yang belum benar, sebagai bentuk menghargai keluarga korban.

Polda Jabar berharap agar penanganan kasus ini segera tuntas dan meminta doa agar semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwa tersebut.