Badan Narkotika Nasional (BNN) RI percaya bahwa peningkatan jumlah petugas rehabilitasi dapat memperluas jangkauan rehabilitasi bagi pecandu narkotika secara menyeluruh.
Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Rehabilitasi BNN RI dr. Bina Ampera Bukit mengatakan salah satu masalah utama dalam memaksimalkan cakupan rehabilitasi di Indonesia adalah kurangnya jumlah petugas rehabilitasi.
“Saat ini, banyak pecandu yang membutuhkan rehabilitasi, namun jumlah petugas yang tersedia sangat sedikit,” kata Bina dalam pembukaan Training of Trainer (TOT) Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi dalam Bidang Adiksi Rehabilitasi Dasar di Jakarta, Senin (3/6).
Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan peningkatan jumlah petugas rehabilitasi melalui program TOT. Minimnya anggaran pelatihan untuk petugas rehabilitasi menjadikan program TOT sangat efektif.
Dia berharap peserta yang telah mengikuti pelatihan dapat membagikan keterampilan yang diperoleh kepada petugas lain di wilayah tempat mereka bekerja.
Lebih lanjut, Bina menyatakan bahwa BNN Provinsi (BNNP) dan BNN Kabupaten/Kota (BNNK) dapat menggunakan dana hibah di wilayah masing-masing untuk memperluas jangkauan rehabilitasi melalui pelatihan petugas rehabilitasi dengan bantuan tenaga pelatih yang telah disiapkan dalam program TOT.
Dengan demikian, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di berbagai daerah dapat berfungsi dengan baik, sehingga jumlah klien yang direhabilitasi dapat meningkat secara signifikan.
Direktorat PLRIP juga mengundang petugas rehabilitasi lembaga pemasyarakatan sebagai peserta dalam pelatihan TOT tersebut, yang akan berlangsung hingga Kamis, 6 Juni 2024.
Peserta berjumlah 25 orang yang berasal dari BNNP, BNNK, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Secara bertahap, seluruh petugas rehabilitasi di wilayah akan mengikuti program TOT dengan harapan program tersebut dapat memperluas cakupan rehabilitasi pecandu narkotika di Indonesia secara signifikan.