Berita  

Polres Kota Batam berhasil menyelamatkan 124 PMI ilegal

Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) berhasil menangkap 24 tersangka pengirim tenaga kerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural ke negara Malaysia dan Singapura. Berdasarkan 20 laporan polisi yang masuk antara bulan Januari hingga Mei, sebanyak 124 korban berhasil diselamatkan.

(Holdan Parlaungan/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)