Berita  

Polda Sultra mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan online dengan modus skema segitiga

Kendari (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh warga di daerah hukumnya untuk waspada terhadap penipuan online dalam jual beli barang dengan skema segitiga.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan bahwa saat ini banyak terjadi penipuan online dengan berbagai modus, salah satunya skema segitiga.

“Walaupun modus ini sudah lama beredar, masih banyak korban karena para penipu menggunakan narasi yang berbeda-beda,” kata Bambang Wijanarko.

Ia menyarankan agar masyarakat memperhatikan beberapa hal agar tidak menjadi korban penipuan online di media sosial, antara lain memperhatikan harga barang yang dibeli.

“Jangan tertipu dengan harga murah,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Bambang Wijanarko, masyarakat yang akan membeli barang melalui media sosial harus memperhatikan narasi dari penipu, baik dari penjual yang menawarkan barang atau kendaraan yang akan dititipkan ke teman atau saudara, dan diarahkan ke tempat tertentu.

“Jika penjual mengaku sibuk dan tidak bisa bertemu langsung, atau mengaku sebagai makelar, itu patut dicurigai sebagai modus penipuan,” tambahnya.

Bambang juga menyarankan agar masyarakat yang akan melakukan transaksi sebaiknya membayar tunai atau jika melalui transfer bank, pastikan nama di rekening sesuai dengan identitas kendaraan yang dibeli.

“Pastikan nomor rekening langsung dari penjual dengan bertemu langsung,” jelas Bambang.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024