Berita  

PT Timah mengakuisisi IUP Kobatin

Koba, Babel, (ANTARA) – PT Timah Tbk telah mengambil alih Izin Usaha Penambangan (IUP) milik PT Kobatin di tiga wilayah potensial di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Tiga titik yang sebelumnya menjadi bagian dari IUP PT Kobatin telah diserahkan kepada PT Timah, yaitu wilayah penambangan Kinari, Pungguk, dan Marbuk,” kata Kabid PAM Darat PT Timah Tbk Enjang di Koba, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan hal tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk melindungi IUP mereka yang saat ini rentan diserbu oleh para penambang liar.

“Tiga wilayah tersebut telah menjadi bagian dari IUP PT Timah Tbk sesuai dengan surat keputusan dari Kementerian ESDM,” katanya.

Dengan demikian, katanya, pihaknya wajib melindungi aset mereka dari aktivitas penambangan bijih timah ilegal.

“Kami telah meminta bantuan dari aparat keamanan untuk membersihkan Pungguk, Kinari, dan Marbuk dari kegiatan penambangan ilegal,” ujarnya.

Kabag ops Polres Bangka Tengah Kompol Dewi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat perintah nomor: sprin/2649/V/PAM.3.2/2024 berdasarkan surat pengamanan dari PT Timah Tbk karena wilayah IUP eks PT Kobatin tersebut telah diserahkan kepada PT Timah.

“Berdasarkan surat perintah tersebut, kami melakukan penertiban dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol PP, dan DLH,” ujarnya.

Namun demikian, dia menjelaskan bahwa penertiban tahap awal hanya berupa imbauan dengan memasang spanduk larangan menambang bijih timah di Pungguk, Kinari, dan Marbuk.

“Penertiban kali ini dilakukan secara humanis, hanya imbauan dan personel kami dilarang membawa senjata. Namun kami berharap para penambang dapat mengindahkan imbauan tersebut sebelum dilakukan penegakan hukum,” ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024