Berita  

Bus yang mengalami kecelakaan di Subang tidak memiliki izin angkutan menurut Kemenhub

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) sore, diduga tidak memiliki izin angkutan.

“Bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dalam aplikasi Mitra Darat,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/5) malam.

Aznal juga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan pada aplikasi Mitra Darat menunjukkan bahwa status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok sudah kedaluwarsa.

“Diketahui bahwa status lulus uji berkala tersebut sudah kedaluwarsa sejak tanggal 6 Desember 2023,” ujar Aznal.

Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa insiden kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, diduga disebabkan oleh rem blong.

Menurut Aznal, kronologinya adalah saat Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok sedang dalam perjalanan dari Bandung menuju Subang.

Namun, kata Aznal, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kejadian tragis tersebut terjadi pukul 18.45 WIB.

Aznal menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Kemenhub mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk secara rutin memeriksa kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan, dan melakukan uji berkala kendaraan.

Selain itu, masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus diminta untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berangkat melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh di smartphone.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyampaikan belasungkawa dan duka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” ujar Aznal.

Baca juga: Korban meninggal dalam kecelakaan di Ciater Subang dilaporkan 11 orang
Baca juga: Kemenhub: Kecelakaan bus di Subang diduga akibat rem blong
Baca juga: Petugas langsung evakuasi korban kecelakaan bus di Ciater

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024