Berita  

Polisi berhasil menghalangi pengiriman pupuk bersubsidi dari Situbondo ke Sragen

Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Jawa Timur berhasil menggagalkan pengiriman satu truk pupuk bersubsidi dari Situbondo ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan pupuk subsidi pemerintah jenis phonska yang diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi P 9829 UA diamankan di jalan desa/ Kecamatan Kapongan.

“Selain mengamankan pupuk 8,9 ton atau 178 sak, kami juga mengamankan sopir truk berinisial IF (21) warga Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, dan tiga orang pemilik pupuk phonska bersubsidi,” katanya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.

Selain sopir truk, polisi juga mengamankan tiga orang pemilik pupuk subsidi tersebut yakni, WD (35) warga Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, EP (34) warga Desa Ketoan, Kecamatan Arjasa, dan NS (32) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar.

Kepada petugas, lanjut AKP Momon, sopir truk yang mengangkut pupuk bersubsidi jenis phonska itu direncanakan akan dibawa ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

“Keempatnya sudah kami amankan beserta barang bukti lainnya yakni 178 karung pupuk subsidi jenis phonska dan kendaraan truk yang mengangkut pupuk,” katanya.

AKP Momon Suwito menceritakan awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pupuk phonska bersubsidi sebanyak 8,9 ton akan diselundupkan ke Sragen.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan dan menghadang truk yang dikemudikan sopir truk dengan inisial IF.

“Saat itu truk tersebut bergerak dari arah timur menuju ke arah barat, tepatnya saat melintas di jalan Desa/Kecamatan Kapongan,” ujar Momon.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga orang pemilik pupuk bersubsidi pemerintah tersebut langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024