Kejaksaan Negeri Cilegon mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang yang menolak dakwaan terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Grogol. Kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp966 Juta. Kejari Cilegon telah mengajukan perlawanan (verzet) ke Pengadilan Tinggi Banten.
Kejari Cilegon tidak mundur, dakwaan korupsi Pasar Grogol ditolak

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…