Berita  

Imigrasi Atambua mencatat 1.335 pelintas batas setiap harinya

Kantor Imigrasi Atambua wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat bahwa jumlah orang yang melintasi batas melalui tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan Timor Leste selama arus mudik mencapai 1.130 hingga 1.335 orang per hari.

“Pelintas batas negara tersebut melalui tiga pos yaitu PLBN Mota Ain di Kabupaten Belu, PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Indra Maulana D.

Dia menjelaskan bahwa PLBN Mota Ain di Kabupaten Belu memiliki jumlah pelintas batas terbanyak, dengan mencapai 1.153 pelintas batas per hari. Selama arus mudik tanggal 5 hingga 10 April, PLBN Mota Ain menjadi yang paling ramai.

Di sisi lain, PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hanya memiliki jumlah pelintas batas sekitar 101 hingga 182 orang per hari. Sedangkan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka memiliki jumlah pelintas batas sekitar 98 hingga 122 orang per hari.

Meskipun jumlahnya mengalami peningkatan, namun tidak sebesar saat perlintasan selama Paskah, Natal, dan Tahun Baru. Pada saat-saat tersebut, jumlah pelintas batas bisa mencapai ribuan orang dalam sehari.

Karena jumlah pelintas yang relatif sedikit, Kantor Imigrasi tidak menempatkan personel dalam jumlah besar. Hal ini dikarenakan tidak banyak orang yang melintas selama arus mudik.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D Jone, juga mengonfirmasi bahwa setiap tahun selama arus mudik Idul Fitri, jumlah pelintas batas melalui tiga PLBN tersebut memang tidak terlalu banyak. Hal ini karena mayoritas penduduk dari NTT dan Timor Leste menganut agama Kristen sehingga tidak banyak yang melakukan perjalanan.

Dengan demikian, arus mudik melalui tiga PLBN tersebut cenderung tidak terlalu ramai jika dibandingkan dengan periode libur lainnya seperti Natal dan Tahun Baru.