Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan santunan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek sebagai bentuk dukacita terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Santunan tali asih tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di RSUD Karawang.
“Ia telah meminta saya untuk menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian Nazwa. Ia juga memberikan tali asih kepada keluarga almarhum,” kata Irjen Pol. Aan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Nazwa Devira adalah salah satu dari 12 korban tewas dalam kecelakaan beruntun di KM 50, Senin (8/4) pagi. Jenazah Nazwa sudah diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, Selasa (9/4).
Pemberian santunan kecelakaan juga dilakukan oleh Dirut PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.
Rivan menjelaskan bahwa pemberian santunan dapat dilakukan tanpa harus mengidentifikasi pelaku atau pelanggar lalu lintas.
Meskipun demikian, pihak kepolisian terus mengidentifikasi korban dan penyebab kecelakaan di jalur contraflow KM 58 dari arah Jakarta.
Selain itu, Kakorlantas juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap identitas korban dan menyelidiki kejadian lebih lanjut.
Seluruh korban kecelakaan maut di KM 58 sudah diidentifikasi dan 11 jenazah telah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memudahkan keluarga dalam pengambilan dan pemakaman jenazah.
Insiden kecelakaan pada Senin (8/4) pagi melibatkan tiga kendaraan, yaitu Bus Primajasa nomor B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam kecelakaan tersebut, mobil Gran Max dan Terios terbakar. Sebanyak 12 orang meninggal dalam kecelakaan tersebut, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri dari tujuh pria dan lima wanita.
Dari mobil Terios tidak ada korban, sementara dari Bus Primajasa ada dua orang yang terluka.
Semua korban meninggal dibawa ke Ruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Karawang.