Berita  

Penanganan Korupsi, Sidang PHPU Pilpres, dan Peristiwa Hukum Kemarin

Berbagai berita hukum telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang layak Anda baca kembali sebagai sumber informasi dan referensi untuk memulai pagi Anda.

Relawan menyatakan bahwa Jokowi tidak menghalangi menteri untuk menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua umum relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak menghalangi menteri-menterinya untuk bersaksi di sidang sengketa Pemilu di MK. “Silahkan saja bersaksi, saya tidak akan menghalangi dan ikut menutup-nutupi, dibuka saja semuanya agar terang benderang,” kata Silfester menegaskan apa yang disampaikan oleh Jokowi dalam pertemuan.

Selengkapnya klik di sini.

TPN: Megawati siap hadir sebagai saksi di MK jika dipanggil
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri siap hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) jika dipanggil sebagai saksi dalam sidang perkara PHPU Pilpres. “Ibu Megawati bersedia untuk hadir sebagai saksi jika dipanggil oleh MK. Kita sudah mendapat konfirmasi dari Ibu Megawati. Ibu Megawati sama sekali tidak menolak,” kata Todung setelah sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

KPK berharap Prabowo dapat menjadi jembatan koordinasi antara KPK dan Polri-Kejaksaan Agung
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menjadi jembatan koordinasi antara lembaga antirasuah dengan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). “Kami berharap ke depan presiden dapat menjembatani komunikasi antara pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri. Harus disampaikan bahwa, sesuai dengan kewenangan KPK (Undang-Undang KPK) Pasal 11, KPK berwenang menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

KPK menjebloskan mantan Dirut Perum Benuo Taka Heriyanto ke Lapas Sukamiskin
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjebloskan mantan Direktur Utama Perum Benuo Taka Heriyanto ke Lapas Sukamiskin, Bandung, berdasarkan putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah inkrah. “Jaksa eksekutor Andry Prihandono pada Senin (1/4) telah mengeksekusi pidana dengan terpidana Heriyanto ke Lapas Sukamiskin, Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

Kapolri menyatakan siap memberikan keterangan di sidang PHPU
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap memberikan keterangan pada sidang PHPU Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi. “Alhamdulillah, jika Hakim MK mengundang, kami akan hadir dengan senang hati,” kata Sigit setelah berbuka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam.

Selengkapnya klik di sini.

Penulis: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak Cipta © ANTARA 2024