Cyrus Margono Kembali Mendapatkan Kembali Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Terobosan Baru dalam Regulasi Hukum Anak dengan Kewarganegaraan Ganda

Cyrus Margono Kembali Menjadi Warga Negara Indonesia setelah Sumpah Setia

Cyrus Margono telah resmi kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah melakukan sumpah setia sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis (21/3/2023) pagi WIB. Kabar ini disambut gembira oleh para penggemar Timnas Indonesia.

Penjaga gawang ini sekarang memiliki status sebagai WNI dan telah memiliki KTP, sehingga hanya perlu melengkapi dokumen paspor. Dengan demikian, Cyrus dapat menjadi opsi tambahan bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young, dalam pertandingan di bawah mistar Tim Merah Putih.

Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Meskipun memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, dan ibunya berasal dari Iran, Cyrus juga dikenal sebagai seorang pemain sepak bola yang beragama Islam, seperti yang terlihat saat ia mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.

Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, menjelaskan bahwa proses mendapatkan kewarganegaraan kembali bagi Cyrus sebenarnya memerlukan usaha ekstra karena status WNI-nya hilang ketika ia tidak memperbarui pada usia 21 tahun.

Dengan adanya PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 tahun 2023, Cyrus berhasil mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya. Hal ini termasuk dalam kategori anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri dan telat memilih kewarganegaraannya. Cyrus adalah kasus pertama dalam sejarah yang berhasil mendapatkan kewarganegaraannya kembali.

Hamdan menyebut bahwa Cyrus merupakan salah satu dari banyak nama dalam database Talenta Diaspora yang dimilikinya, dengan hampir 400 data SDM Diaspora. Selama proses ini berlangsung, Kemenkumham terus berupaya untuk menjaga kewarganegaraan para anak-anak Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber: https://www.kompasiana.com/amp/handyfernandy/65fbc0a014709322757f8f12/cyrus-margono-kembali-dapatkan-wni-hamdan-hamedan-ini-terobosan-baru-di-bidang-hukum-tentang-anak-kewarganegaan-ganda

Source link