Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menahan seorang oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yogyakarta terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset yayasan Batanghari Sembilan berupa asrama mahasiswa di Jl. Puntodewo, Yogyakarta. Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny pada Rabu (20/3) mengungkapkan bahwa tersangka terlibat dalam memperlancar proses transaksi dan penerbitan sertifikat jual beli aset tersebut. Kejadian ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Oknum BPN Yogyakarta Ditahan Kejati Sumsel terkait Korupsi Asrama Mahasiswa

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…