Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan razia petasan dan pedagang makanan selama Ramadhan 1445 Hijriyah. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, mengatakan sekitar 15 personil diturunkan untuk razia di pasar tradisional di daerah tersebut. Mereka telah melakukan razia di Pasar Bayur Kecamatan Tanjung Raya dan Pasar Lawang di Kecamatan Matur, dimana beberapa pedagang yang berjualan petasan dengan ledakan tinggi diamankan. Pedagang di Pasar Bayur tidak berjualan petasan dengan ledakan tinggi. Pedagang yang melanggar aturan diberikan teguran dan petasan diamankan. Tidak ditemukan warung makanan yang buka pada siang hari di dua pasar tersebut. Pedagang petasan dan makanan melanggar Perda No 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat supaya Ramadhan berjalan lancar. Dengan demikian, ibadah yang dilaksanakan bisa mendapatkan pahala yang berlimpah selama Ramadhan ini.
Satpol PP Damkar Agam memberdayakan personil untuk melaksanakan razia petasan

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…