Jakarta – Pengamat Politik Ujang Komaruddin menyatakan bahwa pemberian pangkat jenderal bintang empat yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Prabowo Subianto tidak bersifat politis.
Menurutnya, Prabowo layak untuk menerima penghargaan tersebut karena kontribusinya yang besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Prabowo sebenarnya seharusnya telah mendapatkan penghargaan tersebut sejak tahun 2022.
Pada tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi empat tanda kehormatan militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.
“Ketika pemberian bintang empat kepada Prabowo, itu bukanlah hal politis, karena Prabowo memang layak dan seharusnya diberikan penghargaan tersebut,” kata Ujang.
Seperti yang diketahui, Jokowi langsung memberikan kenaikan pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo saat Rapim TNI & Polri di Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (28/2).
Ujang juga mengomentari pemberian penghargaan yang sama kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di era kepresidenan Megawati Soekarnoputri dan kepada Luhut Binsar Pandjaitan saat pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid.
“Kita bisa lihat bahwa Pak SBY dan Pak Luhut juga pernah mendapatkan penghargaan yang sama. Banyak jenderal bintang tiga yang kemudian diberikan bintang empat, itu adalah penghormatan dari pemerintah dan negara bagi yang bersangkutan,” ujar Ujang.
Ujang menegaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat dan tanda kehormatan tersebut merupakan hasil dari kerja keras Prabowo untuk Indonesia dan tidak terkait dengan politik.
“Jadi, jelas bahwa pemberian bintang empat kepada Prabowo tidak bersifat politis, jadi jangan dikaitkan dengan politik. Pemberian penghargaan kepada Prabowo dilakukan setelah Pemilu karena kontribusinya yang besar bagi bangsa dan negara,” tutupnya. (SENOPATI)