Berita  

Polisi berhasil menangkap sembilan pelaku begal di Medan

Kepolisian Resor (Polres) Belawan yang merupakan bagian dari Polda Sumatera Utara berhasil menangkap sembilan pelaku begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan di beberapa daerah di sekitar Medan.

“Tersangka yang ditangkap adalah pria berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18),” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat.

Dari tes urine sembilan tersangka tersebut, hasilnya positif menggunakan narkoba.

Kronologi penangkapan begal ini berawal dari adanya laporan tawuran di kawasan Belawan pada Kamis (11/1) pukul 4:30 WIB. Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan berselisih dengan pelaku begal yang membawa senjata tajam. Petugas berhasil menangkap dua pelaku di tempat tersebut dan melakukan pengembangan untuk mencari para pelaku lainnya.

Dalam pengembangan tersebut, petugas berhasil menangkap lima pelaku lainnya di markas begal di Jalan Pemagaran KIM III, Medan. Dua pelaku lainnya diamankan di tempat kerja dan kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muammar menambahkan bahwa sembilan pelaku tersebut tergabung dalam geng motor yang melakukan tindakan pidana seperti penganiayaan, perampokan, dan penyalahgunaan narkoba.

Personel polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, anak panah, ganja, dan lain-lain. Saat ini, personel polisi sedang melakukan upaya pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh para tersangka.

Sumber: ANTARA 2024