Satreskrim Polresta Barelang telah menangkap tiga tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat gelar perkara pada Rabu (10/1), terungkap bahwa ketiga tersangka tersebut bertindak sebagai perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, menyediakan tempat penampungan, dan mengantar korban dari Batam ke negara tujuan. (Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Home
Berita
Polresta Barelang berhasil menyelamatkan 34 PMI ilegal dengan mengamankan tersangka TPPO
Polresta Barelang berhasil menyelamatkan 34 PMI ilegal dengan mengamankan tersangka TPPO

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…