Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menindaklanjuti kasus pengiriman ratusan ekor anjing hidup ke Sragen yang merupakan bagian dari Solo Raya. Menurut Gibran, warung yang menawarkan olahan daging anjing di Solo sudah mulai berkurang. Polisi telah menindak pengemudi truk pengangkut anjing hidup yang diduga tidak memiliki dokumen resmi saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. Ada lima tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang pemesan yang telah beberapa kali memesan ratusan anjing. Anjing-anjing yang selamat dititipkan di penampungan di Kota Semarang, sedangkan truknya dibawa ke Markas Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Gibran menyusul perihal pengiriman anjing di Solo Raya

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…