Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengiriman ratusan ekor anjing dari Subang, Jawa Barat, ke Kabupaten Sragen yang digagalkan oleh pihak Kepolisian Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, Polrestabes Semarang juga akan menyelidiki keabsahan dokumen yang dibawa oleh para tersangka, seperti surat jalan dari kepolisian dan surat pengantar perjalanan ternak yang diterbitkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Polisi Menetapkan Lima Tersangka Pengiriman Ratusan Anjing ke Sragen

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…