Berita  

Pemkab Temanggung Membongkar Belasan Lapak PKL yang Melanggar Perda

Belasan Lapak Pedagang Kaki Lima Dibongkar oleh Pemkab Temanggung

Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Gatot Subroto, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dibongkar tim gabungan pada Senin (8/1). Pembongkaran lapak ini dilakukan oleh Pemkab Temanggung karena melanggar perda nomor 3 tahun 2019, dengan berada di lokasi terlarang yakni trotoar jalan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Temanggung dalam menegakkan peraturan daerah terkait penataan PKL di wilayah tersebut. (Firman Eko Handy/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)